Salam Pramuka !
Hai Kawan, kita bertemu kembali di Go Pramuka. tempat dimana kita bisa saling berbagi ilmu tentang pramuka dan hal lainnya yang bermanfaat. Nah, kali ini kakak akan membahas tentang Anggota Muda. Siapa saja yang menjadi anggota muda ? kalian simak penjelasannya di bawah ini.
Anggota Muda
Anggota ini terdiri dari Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Pramuka Siaga merupakan anggota yang berusia antara 7 tahun sampai 10 tahun. Lalu Pramuka Penggalang memasuki usia antara 11 tahun sampai 15 tahun. Sedangkan Pramuka Penegak berusia mulai 16 tahun sampai 20 tahun dan Pramuka Pandega antara 21 tahun sampai dengan 25 tahun.
Anggota muda sebelum menjadi anggota disebut calon anggota, untuk anggota muda yang menyandang cacat disebut Pramuka Luar Biasa. Anggota muda yang sudah menikah dimasukan kedalam golongan anggota dewasa. Pramuka Penegak dan pandega dapat diangkat sebagai Pembina Muda atau instruktur muda di gugusdepannya dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pembina muda atau instruktur muda Pramuka Siaga sekurang-kurangnya berusia 17
tahun.
b. Pembina muda atau instruktur muda Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya
berusia 21 tahun.
c. Pembina muda atau instruktur muda Pramuka Penegak sekurang-kurangnya berusia
23 tahun.
Untuk dapat dilantik sebagai anggota muda, calon anggota muda harus telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat pertama dalam golongannya. Pelantikan anggota muda dilakukan oleh Pembina Pramuka di gugusdepan masing-masing dengan mengucapkan Dwisatya bagi Pramuka Siaga atau Trisatya bagi Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
Menarik bukan tentang Anggota Muda di Go Pramuka ? tetap semangat ya mempelajari pramuka, jika ada yang bingung bisa ditanyakan di kolom komentar.
Salam Pramuka ! Go Pramuka Go !
0 komentar :
Posting Komentar
Silahkan meninggalkan komentar, berkomentarlah dengan arif dan bijak :3