Anggota Gerakan Pramuka |
Salam Pramuka !
Hai Kawan, kita bertemu kembali di Go Pramuka. tempat dimana kita bisa saling berbagi ilmu tentang pramuka dan hal lainnya yang bermanfaat. Nah, kali ini kakak akan membahas tentang Anggota Gerakan Pramuka. Siapa saja yang menjadi anggota gerakan pramuka akan kalian simak penjelasannya di bawah ini.
Anggota Gerakan Pramuka
Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan warga negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai Anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota. Anggota ini terdiri atas:
- Anggota Biasa
Anggota Biasa terdiri atas Anggota Muda dan Anggota Dewasa. Anggota muda berusia mulai dari 7 tahun sampai usia maksimal 25 tahun. Sedangkan Anggota Dewasa berusia di atas 25 tahun atau sudah menikah ketika masih menjadi anggota muda.
- Anggota Luar Biasa
Anggota Luar Biasa adalah warga Negara asing yang menetap untuk sementara Waktu di
Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.
- Anggota Kehormatan
Anggota Kehormatan adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan kepramukaan. Calon Anggota Kehormatan dapat diusulkan oleh kwartir ke kwartir nasional lengkap dengan alasan pengusulan tersebut. Anggota Kehormatan diangkat dan dilantik oleh Kwartir Nasional.
- Berakhirnya Keanggotaan
1. Keanggotaan Gerakan Pramuka berakhir karena:
a. meninggal dunia.
b. permintaan sendiri.
c. diberhentikan.
2. Anggota Gerakan Pramuka dapat diberhentikan berdasarkan penilaian dewan kehormatan jika:
a. melanggar Kode Kehormatan Pramuka.
b. merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
3. Pemberhentian seorang anggota Gerakan Pramuka dilakukan oleh gugus depan atau kwartirnya setelah mendapat penilaian dari dewan kehormatan yang bersangkutan.
Menarik bukan tentang Anggota Gerakan Pramuka di Go Pramuka ? tetap semangat ya mempelajari pramuka, jika ada yang bingung bisa ditanyakan di kolom komentar.
Salam Pramuka ! Go Pramuka Go !